open-recruitment-persma-universitas-asahan

Video Syur 19 Detik, Gisel Akui Sebagai Pemeran

Dibaca 0 kali

Video Syur 19 Detik, Gisel Akui Sebagai Pemeran
Persma Grahita - Misteri pemeran dalam video syur 19 detik akhirnya terungkap. Ialah Giselle Anastasia atau artis Gisel mengakui sebagai pemeran bersama pemeran Pria berinisial MYD.

Hal itu terungkap pada penetapan Gisel sebagai tersangka atas kasus video 19 detik tersebut pada Selasa (29/12/2020).

Polda Metro Jaya menyebut GA (Gisel Anastasia) mengakui jika pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya sendiri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan jika keterangan Gisel sendiri membuat dirinya naik menjadi status tersangka.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada", ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri", tutur Yusri.

Masih kata Yusri, video tersebut ternayata dibuat pada tiga tahun silam.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan", ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka", ungkapnya.

Keduanya kemudian disangkakan pelanggaran hukum pasal pornografi atas tindakan tersebut. Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi", ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan tersangka", terangnya. (PM01)

Jangan lupa tekan tombol laik en share ya gaes. SHARE:

Baca Juga