Pilih Cagub Dan Capresma UNA Pakai Surat Keterangan Aktif Berkuliah? Mahasiswa Ancam Golput
Dibaca 0 kali
Universitas Asahan - Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Presiden Mahasiswa Universitas Asahan (UNA) tinggal menghitung hari. Tepatnya Jum’at tanggal 25 Januari mendatang pemilihan raya akan diselenggarakan di seluruh fakultas se lingkungan Universitas Asahan.
Adapun di aplikasi sosial media Whatsapp telah beredar sebuah gambar mirip peraturan yang menyebutkan syarat untuk memilih adalah Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Hasil Studi (KHS). Namun bagi mahasiswa yang tidak memiliki keduanya, dapat menggunakan hak pilih dengan membawa surat keterangan berkuliah dari fakultas.
“Setiap Mahasiswa Program Sarjana (S1) dapat memilih dengan membawa: 1. Fotocopy KTM; 2. Fotocopy KHS terakhir yang dilegalisir Fakultas”, isi peraturan yang beredar di kalangan mahasiswa.
“Setiap Mahasiswa yang tidak memiliki KTM atau KHSnya belum keluar dari Fakultas juga dapat memilih dengan membawa surat keterangan aktif kuliah dari Fakultas”, isi lebih lanjut peraturan tersebut.
Mengetahui hal tersebut, seorang mahasiswa mengungkapkan keberatan karena pengalamannya dipungut biaya saat memohon Surat Keterangan Berkuliah dari kampus.
“Berarti kalau mau gunakan hak pilih, mesti bayar Surat Keterangan dulu lah kami bang. Golput aja kalau gitu”, ungkap AL mahasiswa semester 3 yang menolak identitasnya dipublikasikan.
Berkaitan dengan hal itu, ketika dimintai keterangan melalui telepon, Syafrizal selaku Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) UNA tidak dapat dihubungi. (PM15)